Tanggal 26 dan 27 Oktober 2013 adalah waktu dimana adanya
konser yaitu Reggae fest yang bertema one love, one heart, one soul for
Indonesia . dimana pantia penyelenggara membuat acara 1 hari 1 malam . saya
bangga bisa melihat langsung musisi musisi reggae tanah air yang sangat luar
biasa . dan saya bangga bisa menjadi bagian dalam acara itu dengan cara
menonton . walaupun ada kendala tekhnis yang sangat wajar terjadi tapi saya
sangat teramat puas melihat konser reggae terbesar di tanah air . terus berkarya
musisi reggae tanah air . hidupkanlah kembali bahwa reggae bukan aliran yang
salah dan di pandang sebelah mata oleh masyarakat .
Senin, 20 Januari 2014
Manggung di Cileungsi
Perasaan
senang saya bisa manggung di daerah cileungsi sana , kenapa bisa saya senang
karena perkembangan musik reggae di sana sangat pesat . kami disana sangat
dimanjakan oleh panitia dan kru kru yang bertugas . disamping itu juga kami
senang karena banyak audiense yang hadir di sana . walaupun ada sedikit
kerusuhan tapi tidak mematahkan semangat kami untuk manggung . tidak sia sia
kami datang jauh jauh dari depok kalo mendapat respon yang postif dari audience
. lain kali pasti kami menghibur disana kembali .
Kamis, 21 November 2013
Definisi,Struktur dan Manajemen Koperasi
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
Definisi menurut ILO (Internasional Labour Organization)
· Penggabungan
orang-orang berdasarkan kesukarelaan
· Terdapat
tujuan ekonomi yang ingin dicapai
· Koperasi
berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
· Terdapat
kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
· Anggota
koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
STRUKTUR
Keterangan :
Bagan Struktur Organisasi Koperasi ini tidak bersifat baku dan masih
dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan/kecukupan/cirri khas organisasinya.
Perangkat organisasinya pasti harus tercantum sebagaimana UU Nomor 25 Tahun
1992 pasal 21, adalah Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya
dapat dilengkapi adanaya pengelola (manager dan karyawan).
Dibawahnya terdapat nama-nama bagannya:
1. RAPAT
ANGGOTA
2. PENGURURS
3. PENGAWAS
4. MANAGER
5. UNIT USAHA
6. USAHA UNIT
7. UNIT
8. UNIT USAHA
9. UNIT
10. ANGGOTA
MANAJEMEN KOPERASI
- Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan
melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan
Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem Manajemen yang baik, agar tujuannya
berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi – fungsi manajemen.
Pengurus merumuskan berbagai kebijaksanaan yang harus dilakukan pengelola
(Tim Manajemen) dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai berikut :
· Mengelola
organisasi koperasi dan usahanya
· Membuat
dan mengajukan Rancangan Program Kerja Serta Rancangan RAPBK (Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).
· Menyelenggarakan
Rapat Anggota
· Mengajukan
Laporan Keuangan dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Tugas.
· Menyelenggarakan
pembukaan keuangan dan invetaris secara tertib.
· Memelihara
daftar buku Anggota, buku Pengurus dan Pengawas.
· Fungsi dan
Peran Pengurus
Pengurs koperasi mempunyai fungsi, di antaranya adalah :
· Pengurus
sebagai pusat pengambilan keputusan yang tertinggi
· Fungsi
pengurus sebagai pusat pengambilan keputusan tertinggi diwujudkan dalam
menentukan tujuan organisasi, merumuskan kebijakan organisasi, menentukan
rencana sasaran serta program kerja organisasi koperasi, memilih dan mengawasi
tindakan-tindakan manajer-manajer dan karyawan dalam mengelola usaha koperasi.
Kewajiban manager antara lain :
· Melaksanakan
kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
· Memimpin
dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
· Membimbing
dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien mungkin menuju
karyawan yang berkualitas.
· Mengusulkan
kepada pengurus tentang pengangkatan dan ataupemberhentian karyawan dalam
lingkungan tugasnya.
Fungsi utama Manager :
· Melaksanakan
tugas segari – hari di bidang usaha.
· Bertanggungjawab
atas administrasi kegiatan usaha dan organisasi koperasi.
· Mengembangkan
dan mengelola usaha untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Manajer diperlukan bagi koperasi :
· Untuk
mengelola usaha koperasi memerlukan keahlian sesuai dengan bidang usaha
koperasi, selain untuk menunjang fungsi pengurus yang umumnya dipilih oleh
anggota berdasarkan atas kepercayaan.
· Pengelolaan
usaha koperasi memerlukan tindakan yang berkeseimbangan sepanjang tindakan
yangberkesinambungan sepanjang waktun sejalan dengan keberadaan koperasi itu,
sementara pengurus di[ilih untuk jangka waktu tertentu (ada batasan waktu
kepengurusan).
Hubungan kerja antara Pengurus dan Manajer.
Antara pengurus dengan manajer harus memiliki kesatuan pendangan dan
kesatuan gerak untuk mengenai usaha koperasi dan tercapainya tujuan koperasi.
SUMBER:
http://sandranurhaqi.blogspot.com
FOTO KOPERASI
Primer Koperasi Prima Bhakti Sejahtera
Koperasi Primer ini terletak di POLRES KOTA DEPOK
Jl. Masjid Lio No.18A Depok
Jl. Margonda Raya No. 14 Depok
Primer Koperasi Tribuana VI
Koperasi Primer ini terletak di Kopasus Cijantung
Jl RA Fadillah Cijantung, Jakarta, Jakarta, 13770
Dinas Koperasi Pemerintah Kota Depok
Koperasi ini terletak di Pasar Segar , Jl,Tole Iskandar, Pancoran Mas, Kota Depok 16412.
Ditempat ini kita bisa mengurus:
1. Bidang Koperasi
2. Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
3. Bidang Pelayanan Pasar
4. Bidang Kebersihan dan Ketertiban Pasar
Senin, 07 Oktober 2013
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan
koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada
kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih
di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping
banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid
yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika
ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen
(koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi
simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari
cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah
dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam
yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung
dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian
pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko
koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di
Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan
kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam
hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.
pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia
mengenai seluk beluk perdagangan;
b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan
penerangannya;
c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan
pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang
menyangkut perusahaan-perusahaan;
d. penerangan tentang organisasi perusahaan;
e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia
( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920
ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.
Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan
golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu
berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun
1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan
Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur
Asing.
http://afifalamsyah.blogspot.com/2013/01/sejarah-perkembangan-koperasi-di.html
Minggu, 23 Juni 2013
10 soal dan jawaban Bahasa Inggris
1.He
has …. The room
a. Clean
b. Cleaned
c. Clear
d. Cleans
Answer: C. cleaned
2.All
students of pancasila university semester 6……Writing scientific research
a. Is
b. Was
c. Are
d. Have
Answer: C. was
3.“She
said to him, “”The lights aren’t working.”"”
a. She say him the
lights weren’t working
b. She told him the
lights weren’t working
c. Don’t Know
d. He say him the
lights weren’t working
Answer: D.she told him
the lights weren’t working
4.Mr.
postman …… the mail 2 days ago
a. Deliver
b. Delivers
c. Delivery
d. Delivered
Answer: D. delivered
5.At
the beginning of next month we………married for ten years.
a. Are
b. Will be
c. Are going to be
d. Will have been
Answer: D. will have been
6.“I
said to the waitress, “This bill is wrong”
a. I telling the waitress
this bill is wrong
b. I told the waitress
this bill is wrong
c. I’m telling the
waitress bill worng
d.Don’t know
Answer: B.I told the
waitress this bill is wrong
7.“Mrs.
Johanna said, “” I don’t do business that way”
a. Mrs. Johanna told
she didn’t do business that way
b. Don’t Know
c. Mrs.Johanna told she
didn’t do business that way
d. mr.jonny told he
didn’t do business that way
Answer: C. mrs.johanna
told she didn’t do business that way
8.The
plane ………landing at the airport in five minutes.
a. it is
b. it really is
c. is descending
d. will be
Answer: D.will be
9.
…………this blog on july 14th 2009
a. launch
b. launching
c. launched
d. will launching
Answer: C.launched
10.Newspapers
……..every morning and every evening.
a.delivery
b.are delivered
c.on time
d.regularly
Answer: B.are delivery
Kamis, 20 Juni 2013
Harapan Yang Belum Tercapai
Harapan yang
belum saya capai adalah membahagiakan kedua orang tua saya sendiri dan belum
membuat mereka tersenyum akan prestasi saya .
Kemudian harapan yang belum
tercapai saya berikutnya saya ingin berbuat baik kepada sahabat saya karena
mereka salah satu bagian dari hidup saya .
Langganan:
Postingan (Atom)





