Reggae adalah suatu aliran musik yang awalnya dikembangkan di btn cibogo blok a no 6 pada akhir era 70-an. Sekalipun kerap dipergunakan secara luas untuk menyebut hampir segala jenis musik btn-an, istilah reggae lebih tepatnya merujuk pada gaya musik khusus yang muncul mengikuti perkembangan ska dan rocksteady.
Reggae berbasis pada gaya ritmis yang bercirikan aksen pada off-beat atau sinkopasi, yang disebut sebagai skank. Pada umumnya reggae memiliki tempo lebih lambat daripada ska maupun rocksteady. Biasanya dalam reggae terdapat aksentuasi pada ketukan kedua dan keempat pada setiap bar, dengan gitar rhythm juga memberi penekanan pada ketukan ketiga; atau menahan kord pada ketukan kedua sampai ketukan keempat dimainkan. Utamanya "ketukan ketiga" tersebut, selain tempo dan permainan bassnya yang kompleks yang membedakan reggae dari rocksteady, meskipun rocksteady memadukan pembaruan-pembaruan tersebut secara terpisah.
SEJARAH MUSIK REGGAE DI INDONESIA
Beberapa nama yang terkenal dalam dunia musik Reggae dan sub-ragamnya Indonesia antara lain D'riie Ambazsador,Tony Q Rastafara, Souljah, Ras Muhamad, Joni Agung (Bali), New Rastafara,Songket Reggae (yogyakarta),Marasta (Yogyakarta),Mbah Surip (Mojokerto)dan Marapu (Yogyakarta/Waingapu Sumba NTT) Selain itu ada juga grup reggae Coconut Headyang berasal dari Medan. Band reggae ini termasuk band pertama yang menggunakan nama "Coconut Head" di seluruh dunia.
Sekitar tahun 1986 musik Reggae mulai dikumandangkan di Indonesia, band tersebut adalah barbet comunity, Black Company sebuah band dengan genre Reggae, beberapa tahun kemudian muncul Asian Roots yang merupakan turunan dari band sebelumnya, kemudian ada Asian Force dan Abresso, Jamming.
Sumber : http://gloryrastamlg.blogspot.com/
Senin, 20 Januari 2014
Sebuah Band Yang Bernama Pelangi Senja
Pelangi Senja
sebuah band bergenre reggae yang terbentuk pada tanggal 7 Juli 2012 .
Nama Pelangi Senja diambil dari nama gang kampung kami dimana kami senang berkumpul di gang tersebut pada saat senja hari. Terkadang sambil bermain gitar dan perkusi dan bernyanyi-nyanyi bersama. Semakin sering berkumpul semakin kami berfikir jg untuk membentuk sebuah band reggae yang kebetulan kami semua menyukai lagu-lagu regae, dan mulailah kami berlatih secara rutin, mengumpulkan uang (patungan) untuk menyewa studio, mencoba membawakan lagu-lagu reggae, mencoba mengikuti beberapa acara pentas musik. Walaupun kami baru bermusik tapi pahit manisnya sudah kami rasakan, mulai dari gagal manggung . tapi itu semua tidak menyurutkan semangat, obsesi dan ambisi kami, itu semua kami jadikan pelajaran yang sangat berharga buat kami.
Visi dan Misi kami, ingin mengembangkan musik reggae dan menjadi musik perdamaian . Dan tidak di pandang sebelah mata oleh masyarakat luas .
Nama Pelangi Senja diambil dari nama gang kampung kami dimana kami senang berkumpul di gang tersebut pada saat senja hari. Terkadang sambil bermain gitar dan perkusi dan bernyanyi-nyanyi bersama. Semakin sering berkumpul semakin kami berfikir jg untuk membentuk sebuah band reggae yang kebetulan kami semua menyukai lagu-lagu regae, dan mulailah kami berlatih secara rutin, mengumpulkan uang (patungan) untuk menyewa studio, mencoba membawakan lagu-lagu reggae, mencoba mengikuti beberapa acara pentas musik. Walaupun kami baru bermusik tapi pahit manisnya sudah kami rasakan, mulai dari gagal manggung . tapi itu semua tidak menyurutkan semangat, obsesi dan ambisi kami, itu semua kami jadikan pelajaran yang sangat berharga buat kami.
Visi dan Misi kami, ingin mengembangkan musik reggae dan menjadi musik perdamaian . Dan tidak di pandang sebelah mata oleh masyarakat luas .
Menonton Konser Reggae Fest
Tanggal 26 dan 27 Oktober 2013 adalah waktu dimana adanya
konser yaitu Reggae fest yang bertema one love, one heart, one soul for
Indonesia . dimana pantia penyelenggara membuat acara 1 hari 1 malam . saya
bangga bisa melihat langsung musisi musisi reggae tanah air yang sangat luar
biasa . dan saya bangga bisa menjadi bagian dalam acara itu dengan cara
menonton . walaupun ada kendala tekhnis yang sangat wajar terjadi tapi saya
sangat teramat puas melihat konser reggae terbesar di tanah air . terus berkarya
musisi reggae tanah air . hidupkanlah kembali bahwa reggae bukan aliran yang
salah dan di pandang sebelah mata oleh masyarakat .
Manggung di Cileungsi
Perasaan
senang saya bisa manggung di daerah cileungsi sana , kenapa bisa saya senang
karena perkembangan musik reggae di sana sangat pesat . kami disana sangat
dimanjakan oleh panitia dan kru kru yang bertugas . disamping itu juga kami
senang karena banyak audiense yang hadir di sana . walaupun ada sedikit
kerusuhan tapi tidak mematahkan semangat kami untuk manggung . tidak sia sia
kami datang jauh jauh dari depok kalo mendapat respon yang postif dari audience
. lain kali pasti kami menghibur disana kembali .
Kamis, 21 November 2013
Definisi,Struktur dan Manajemen Koperasi
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
Definisi menurut ILO (Internasional Labour Organization)
· Penggabungan
orang-orang berdasarkan kesukarelaan
· Terdapat
tujuan ekonomi yang ingin dicapai
· Koperasi
berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
· Terdapat
kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
· Anggota
koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
STRUKTUR
Keterangan :
Bagan Struktur Organisasi Koperasi ini tidak bersifat baku dan masih
dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan/kecukupan/cirri khas organisasinya.
Perangkat organisasinya pasti harus tercantum sebagaimana UU Nomor 25 Tahun
1992 pasal 21, adalah Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya
dapat dilengkapi adanaya pengelola (manager dan karyawan).
Dibawahnya terdapat nama-nama bagannya:
1. RAPAT
ANGGOTA
2. PENGURURS
3. PENGAWAS
4. MANAGER
5. UNIT USAHA
6. USAHA UNIT
7. UNIT
8. UNIT USAHA
9. UNIT
10. ANGGOTA
MANAJEMEN KOPERASI
- Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan
melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan
Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem Manajemen yang baik, agar tujuannya
berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi – fungsi manajemen.
Pengurus merumuskan berbagai kebijaksanaan yang harus dilakukan pengelola
(Tim Manajemen) dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai berikut :
· Mengelola
organisasi koperasi dan usahanya
· Membuat
dan mengajukan Rancangan Program Kerja Serta Rancangan RAPBK (Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).
· Menyelenggarakan
Rapat Anggota
· Mengajukan
Laporan Keuangan dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Tugas.
· Menyelenggarakan
pembukaan keuangan dan invetaris secara tertib.
· Memelihara
daftar buku Anggota, buku Pengurus dan Pengawas.
· Fungsi dan
Peran Pengurus
Pengurs koperasi mempunyai fungsi, di antaranya adalah :
· Pengurus
sebagai pusat pengambilan keputusan yang tertinggi
· Fungsi
pengurus sebagai pusat pengambilan keputusan tertinggi diwujudkan dalam
menentukan tujuan organisasi, merumuskan kebijakan organisasi, menentukan
rencana sasaran serta program kerja organisasi koperasi, memilih dan mengawasi
tindakan-tindakan manajer-manajer dan karyawan dalam mengelola usaha koperasi.
Kewajiban manager antara lain :
· Melaksanakan
kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
· Memimpin
dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
· Membimbing
dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien mungkin menuju
karyawan yang berkualitas.
· Mengusulkan
kepada pengurus tentang pengangkatan dan ataupemberhentian karyawan dalam
lingkungan tugasnya.
Fungsi utama Manager :
· Melaksanakan
tugas segari – hari di bidang usaha.
· Bertanggungjawab
atas administrasi kegiatan usaha dan organisasi koperasi.
· Mengembangkan
dan mengelola usaha untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Manajer diperlukan bagi koperasi :
· Untuk
mengelola usaha koperasi memerlukan keahlian sesuai dengan bidang usaha
koperasi, selain untuk menunjang fungsi pengurus yang umumnya dipilih oleh
anggota berdasarkan atas kepercayaan.
· Pengelolaan
usaha koperasi memerlukan tindakan yang berkeseimbangan sepanjang tindakan
yangberkesinambungan sepanjang waktun sejalan dengan keberadaan koperasi itu,
sementara pengurus di[ilih untuk jangka waktu tertentu (ada batasan waktu
kepengurusan).
Hubungan kerja antara Pengurus dan Manajer.
Antara pengurus dengan manajer harus memiliki kesatuan pendangan dan
kesatuan gerak untuk mengenai usaha koperasi dan tercapainya tujuan koperasi.
SUMBER:
http://sandranurhaqi.blogspot.com
FOTO KOPERASI
Primer Koperasi Prima Bhakti Sejahtera
Koperasi Primer ini terletak di POLRES KOTA DEPOK
Jl. Masjid Lio No.18A Depok
Jl. Margonda Raya No. 14 Depok
Primer Koperasi Tribuana VI
Koperasi Primer ini terletak di Kopasus Cijantung
Jl RA Fadillah Cijantung, Jakarta, Jakarta, 13770
Dinas Koperasi Pemerintah Kota Depok
Koperasi ini terletak di Pasar Segar , Jl,Tole Iskandar, Pancoran Mas, Kota Depok 16412.
Ditempat ini kita bisa mengurus:
1. Bidang Koperasi
2. Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
3. Bidang Pelayanan Pasar
4. Bidang Kebersihan dan Ketertiban Pasar
Senin, 07 Oktober 2013
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan
koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada
kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih
di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping
banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid
yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika
ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen
(koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi
simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari
cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah
dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam
yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung
dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian
pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko
koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di
Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan
kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam
hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.
pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia
mengenai seluk beluk perdagangan;
b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan
penerangannya;
c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan
pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang
menyangkut perusahaan-perusahaan;
d. penerangan tentang organisasi perusahaan;
e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia
( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920
ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.
Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan
golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu
berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun
1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan
Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur
Asing.
http://afifalamsyah.blogspot.com/2013/01/sejarah-perkembangan-koperasi-di.html
Langganan:
Postingan (Atom)







